Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Dokter Umum THL Mundur, Komisi II Sidak RSUD Kaur

Dokter Umum THL Mundur, Komisi II Sidak RSUD Kaur

Komisi II DPRD Kaur melakukan Sidak di RSUD Kaur terkait pengunduran diri delapan dokter umum berstatus THL, Senin (20/2).--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Empat anggota Komisi II DPRD Kaur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Kepada RSUD Kaur di Desa Cahaya Bathin Kecamatan Semidang Gumay, Senin pagi (20/2).

Kedatangan anggota Komisi II yakni, Irwanto Toher, Tri Putra Wahyuni, Burman, dan Baswedan tersebut untuk menanggapi pengunduran diri delapan dokter umum berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) pada tanggal 14 Februari lalu.

Kedelapan orang dokter umum ini mundur dengan alasan tidak sesuai dengan bayaran uang piket jaga di ruang IGD.

Dokter THL yang mundur dokter Sevri Yunata, dokter Beni Kosandi, dokter Novia Aristantia, dokter Nurmalia, dokter Vektary Nekla, dokter Nelva Juliani, dokter Suma Novitasari dan dokterYenni Meftha.

Irwanto Tohir mengatakan, kedatangan anggota Komisi II guna mempertanyakan alasan pengunduran diri kedelapan dokter bantu tersebut.

Kepada pihak manajemen RSUD Kaur pihaknya juga mengaharapkan kehadiran dokter umum tersebut. Guna dimintai keterangan terkait penyebab pengunduran diri mereka.

BACA JUGA:Kronologis Pengunduran Diri 8 Dokter THL, Dipecat di Puskesmas hingga Rekening Diblokir

"Kami mempertanyakan perihal pengunduran diri mereka (dokter THL). Karenanya harapan kami mereka dapat dihadirkan. Ini agar dapat dilakukan mediasi antara keduanya," ujar Ujang Tasuk sapaan akrab Irwanto Tohir.

Sementara itu, Direktur RSUD Kaur dr. Leppi Agung Wahyudi menegaskan, pihaknya tak melakukan pemberhentian pada kedepan dokter umum tersebut.

Mundurnya tenaga medis tersebut disebabkan kecewa terhadap besaran honor jaga di ruang IGD yang diterima periode Oktober hingga Desember tahun 2022.

"Bukan dipecat ya. Murni mengundurkan diri. Untuk alasan yang disampaikan karena uang jaga yang diterima menurut mereka belum sesuai," tegas Leppi.

Seperti diberitakan sebelumnya. Pengunduran diri kedelapan dokter umum THL tersebut berawal dari uang jaga di ruang IGD RSUD Kaur yang mereka terima.

Untuk periode bulan Oktober hingga Desember tahun 2022 jumlahnya dianggap kurang dari biasanya.

Dimana menurut para dokter THL, dalam tiga bulan itu. Kedelapan dokter umum THL melakukan piket sebanyak 184 kali. Dialam satu hari piket dilakukan pada pagi dan malam hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: